Syarat dan Ketentuan

SYARAT & KETENTUAN SEWA MOBIL
BTR RENTCAR SURABAYA

Persyaratan Penyewa

  1. Penyewa wajib menyerahkan identitas asli yang masih berlaku ( KTP & SIM A aktif)
  2. Menyerahkan jaminan tambahan (STNK motor / kendaraan lain / kartu identitas keluarga / deposit) sesuai kesepakatan.
  3. Usia minimal penyewa 21 tahun dan memiliki SIM A minimal 1 tahun.

Ketentuan Penggunaan Kendaraan

  1. Kendaraan hanya boleh digunakan oleh penyewa atau driver yang telah disepakati.
  2. Dilarang keras mengalihkan, menyewakan kembali, menggadaikan, atau menjual kendaraan kepada pihak lain.
  3. Kendaraan tidak boleh digunakan untuk Tindak kriminal (Balapan liar, Angkutan ilegal, Aktivitas yang melanggar hukum)
  4. Dilarang keluar kota/pulau tanpa izin tertulis dari pihak BTR RENTCAR.

Durasi & Biaya Sewa

  1. Durasi sewa dihitung per 24 jam.
    Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sesuai tarif yang berlaku.
  2. Pembayaran sewa wajib dilakukan di awal (DP atau full payment) sesuai kesepakatan.

Tanggung Jawab & Kerusakan

  1. Penyewa bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan selama masa sewa.
  2. Biaya perbaikan akibat kelalaian penyewa menjadi tanggung jawab penyewa.
  3. Kehilangan kendaraan akan diproses secara hukum dan penyewa wajib mengganti sesuai nilai kendaraan.

BBM & Kebersihan Kendaraan

  1. BBM dikembalikan sesuai kondisi awal saat serah terima kendaraan.
    Kendaraan harus dikembalikan dalam kondisi bersih.
  2. Jika kendaraan dikembalikan kotor ekstrem, akan dikenakan biaya cuci tambahan.

Pembatalan Sewa

  1. Pembatalan sepihak oleh penyewa menyebabkan DP hangus.
  2. Pengembalian dana hanya berlaku sesuai kesepakatan tertulis.

Keamanan & Pengawasan

  1. BTR RENTCAR berhak melakukan pemantauan kendaraan melalui GPS tracking.
  2. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, BTR RENTCAR berhak menarik kendaraan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sanksi Pelanggaran

  1. Pengalihan, penggadaian, atau penghilangan kendaraan akan diproses secara hukum pidana dan perdata.
  2. Penyewa wajib mengganti kerugian materil dan immateril.

Force Majeure

  1. BTR RENTCAR tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau pembatalan akibat bencana alam, kerusuhan, atau kondisi di luar kendali.
  2. Dengan menandatangani perjanjian sewa, penyewa dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan BTR RENTCAR tanpa pengecualian.